Senin, 03 Juni 2013

Etika Kepada Guru Rohani ( Mursyid )

Mursyid, adalah Guru Rohani. ada hal hal yang harus dipenuhi seorang murid , atau adab murid kepada Gurunya.bahwa si Murid harus memulyakan dan mengagungkan guru mursyidnya lahir dan bathin, meyaqinkan bahwa tidak akan berhasil tujuannya (agar ma’rifat billah) kecuali perantara berkahnya. Dan jika bermacam-macam keinginan hatinya kepada guru lain, maka tertutuplah berkah dari gurunya.
Memulyakan kepada Guru Mursyid, tidak ada batasnya, sekalipun sang murid sudah memperoleh ilmu dan derajat yang tinggi, tidak boleh cara memulyakannya.
Imam Ghozali berkata di dalam kitab ihya’ uluumuddin: Ada seorang Rosul Alloh , beliau bisa diberi anak bahkan hingga buyutnya bisa menjadi Rosul Alloh yaitu Nabi Ibrahim As, punya anak Nabi Ishaq As. Punya anak Nabi Ya’qub As. Punya anak Nabi Yusuf As. Sedangkan Nabi Yusuf punya anak 3 (tiga). 1. Afro-im 2. Misya 3. Rohmah, akan tetapi satupun tidak ada yang bisa menjadi Nabi apalagi Rasul Alloh. Sebab : ketika Nabi Yusuf sudah menjadi raja di mesir, Nabi Ya’qub As. Selain ayah, beliau juga mursyidnya dating di mesir mengunjungi Nabi Yusuf As. cara menghormati Nabi Ya’qub Hanya dengan duduk, mestinya dengan berdiri. Berarti hanya menghormati dengan bathinnya saja, lahirnya tidak. Malaikat Jibril As. langsung disuruh turun menemui Nabi Yusuf As. Sambil membawa berita duka, yang isinya : Wahai Nabi Yusuf, kamu tidak memulyakan Nabi Ya’qub As. Sepenuhnya, hanya 50% saja.maka engkau jangan mengharap anak-anakmu bisa mempunyai derajat seperti derajat yang kamu peroleh, yaitu (Raja – Nabi – Rasul). Begitu juga murid thoriqoh.
Etika Murid Thoriqoh harus pasrah, patuh dan ridlo terhadap pengaturan Guru Mursyid. Siap mengabdi dengan cara menyumbangkan harta dan mencurahkan tenaganya untuk Gurunya. Setia dan cintanya murid terhadap Guru Mursyidnya hanya bisa dibuktikan dengan cara ini.
Menjalankan suatu pekerjaan dalam rangka melaksanakan perintah Guru, besar sekali faidahnya, sekalipun tidak mengerti maksud dan tujuannya. Sebagaimana anjingnya Ashaabul Kahfi bernama Qithmir. Dia disuruh berjaga di pintu gua selama 309 tahun. Anjing tidak mengerti tentang maksud dan tujuan berjaga dipintu gua selama itu. Hanya semata-mata tunduk terhadap perintah.
Rasululloh SAW. bersabda : Seekor anjing yang bisa masuk surga hanya anjingnya Ashaabul Kahfi yang bernama Qithmir.
Wahai para manusia!!! Anjing saja bisa masuk surga, karena tunduk atas perintah orang sholih, ketundukannya lugu, tidak disertai usul dan usil. Biasanya orang yang usul, karena ingin mencari keinginan. Mari kita berusaha agar bisa menjadi seperti Qithmir.
Hikayah : Ada perahu yang sedang berjalan, tiba-tiba penumpangnya dikejutkan oleh seorang yang berjubah putih muncul dari dalam air seraya berkata : Wahai para penumpang perahu!! Siapa diantara kamu semua yang ingin mendapat ilmu    dari saya. Ilmu ini bisa untuk kebutuhan apa saja. Semua penumpang perahu angkat tangan menyatakan siap menerima. Lantas orang yang berjubah putih tersebut berkata : syaratnya harus membayar 1000 dinar (+ 3.400 gram emas). Setelah disyaratkan harus membayar 1000 dinar, ternyata semua tidak berani membayar, dan tangannya turun semua. Hanya seorang yang tetap angkat tangan. Seorang yang tetap angkat tangannya itu sambil mengambil uang di kantong 1000 dinar, kemudian diserahkan kepada orang berjubah putih yang muncul dari dalam air laut. Adapun ilmu yang diberikan adalah ayat Al Qur’an yang bunyinya :
ومن يتق الله يجعل له مخرجا ويرزقه من حيث لايحتسب
Adapun orang-orang yang tidak mau membayar 1000 dinar hanya pinjam catatannya orang satu yang mau bayar.
Perahu berjalan terus samapai di tengah samudera, tiba-tiba ada badai yang menghantam perahu tersebut hingga perahu pecah. Semua penumpang perahu membaca ayat Al Qur’an diatas, baik yang mau membayar atau yang tidak mau membayar. Akan tetapi semua yang membaca itu tidak bisa mengambil manfa’at atas ayat tersebut diatas, kecuali hanya seorang yang selamat yaitu : orang yang cara menerimanya dengan membayar 1000 dinar = 3.400 gram emas.
Sedangkan nasib orang  yang cara menerima ilmu dengan membayar, ketika perahu pecah, entah bagaimana asalnya tahu-tahu sudah diatas selembar kayu. Di atas selembar kayu tersebut, seorang yang selamat dari hantaman badai itu tertiup angina, terdampar ombak, sehingga mendarat di sebuah pulau di tengah samudera. Setapak demi setapak kaki melangkah, mata menatap pepohonan yang rindang, gunung yang tak seberapa tinggi, tiba-tiba dikejutkan oleh seorang gadis yang menemui dan menjemputnya. Tanya saling Tanya, gadis yang berada di pulau itu bukan penghuni dan penjaga pulau. Tapi gadis yang dicuri raja jin dan disimpan di pulau itu, jika mau dijadikan permaisuri akan diberi emas, intan dan berlian yang disimpan di dalam gua. Ayat Al Qur’an dibaca, raja jin mati, gadis itu minta dinikah, sambil membawa pulang emas, intan tersebut.
Murid Harus Menepati Etika Terhadap Guru atau Mursyidnya. Beberapa Etika Murid Terhadap Guru atau Mursyidnya ialah :

١. اَنْ يُوْقِرَ الْمُرِيْدُ شَيْخَهُ وَيُعَظِّمَهُ ظَاهِرًا وَبَاطِنًا , مُعْتَقِدًا أَنَّهُ لاَيَحْصُلُ مَقْصُوْدُهُ إِلاَّ عَلىٰ يَدِهِ ، وَإِذَا  تَشَتَّتَ نَظْرُهُ إِلىَ شَيْخٍ أَخَرَ حَرَمَهُ مِنْ شَيْخِهِ وَانْسَدَّ عَلَيْهِ الْفَيْضُ .
1.    Murid harus memulyakan dan mengagungkan Gurunya lahir dan bathin. Meyaqinkan bahwa tidak akan berhasil tujuannya kecuali perantaraan berkahnya. Dan jika bermacam-macam keinginan hatinya kepada guru lain, maka tertutuplah berkah dari gurunya.

٢. اَنْ يَكُوْنَ مُسْتَسْلِمًا مُنْقَادًا رَاضِيًا بِتَصَرُّفَاتِ الشَّيْخِ يَخْدِمُهُ بِاْلمَالِ وَاْلبَدَنِ لأَِنَّ جَوْهَرَاْلإِرَادَةِ وَاْلمَحَبَّةِ لاَيَتَبَيَّنُ إِلاَّبِهَذَا الطَّرِيْقِ وَوَزْنُ الصِّدْقِ وَاْلإِخْلاَصِ لاَيُعْلَمُ إِلاَّ بِهَذَا اْلمِيْزَانِ .
2.    Hendaknya murid pasrah, patuh, dan ridlo dengan pengaturan Guru Mursyid. Siap mengabdi menyumbangkan harta dan mencurahkan tenaganya untuk Gurunya. Karena bukti kehendak dan cintanya murid terhadap Guru tidak bisa dibuktikan kecuali dengan cara ini, kejujuran dan keikhlasan murid tidak bisa diketahui kecuali dengan ukuran ini.

٣. اَنْ لاَيَعْتَرِضَ عَلَيْهِ فِيْمَا فَعَلَهُ ، وَلَوْكَانَ ظَاهِرُهُ حَرَامًا وَلاَيَقُوْلُ لِمَ فَعَلْتَ كَذَا ، لأَِنَّ مَنْ قَالَ لِشَيْخِهِ لِمَ لاَيَفْلَحُ أَبَدًا قَدْ تَصْدُرُ مِنَ الشَّيْخِ صُوْرَةٌ مَذْمُوْمَةٌ فِىْ الظَّاهِرِ وَهِىَ مَحْمُوْدَةٌ فِىْ الْبَاطِنِ .
3.    Tidak boleh menentang apa yang dilakukan oleh Guru Mursyid, sekalipun lahirnya kelihatan haram dan jangan protes kepada Guru "mengapa kamu lakukan begini ?". Sebab barang siapa protes kepada Guru Mursyidnya tidak akan beruntung selamanya. Terkadang Guru melakukan perbuatan yang tercela pada lahir tapi terpuji pada bathin.

٤. اَنْ لاَيَكُوْنَ مُرَادُهُ بِاجْتِمَاعِهِ عَلىَ الشَّيْخِ شَيْأً غَيْرَ التَّقَرُّبِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلاَّ .
4.    Tujuan berguru dengan Mursyid semata-mata agar bisa Taqorrub / Mendekatkan diri kepada Allah SWT.

٥. اَنْ يَسْلُبَ اِخْتِيَارَ نَفْسِهِ بِاخْتِيَارِ شَيْخِهِ فِىْ جَمِيْعِ اْلأُمُوْرِ كُلِيَةً كَانَتْ أَوْجُزْئِيَةً عِبَادَةً أَوْعَادَة ً، وَمِنْ عَلاَمَةِ اْلمُرِيْدِ الْصَّادِقِ أَنَّهُ لَوْقَالَ لَهُ شَيْخُهُ : " اُدْخُلْ التَّنَوُّرَ " ، دَخَلَ .
5.    Meninggalkan pilihan sendiri, melaksanakan dengan tunduk pilihan Guru dalam segala urusan, secara keseluruhan maupun sebagian, urusan ibadah maupun kebiasaan. Dan tanda murid yang jujur, jika Guru perintah :"masuklah kedalam tungku (pawonan yang sedang menyala), dengan rela masuk kedalamnya.

٦. اَنْ لاَيَتَجَسَّسَ عَلىٰ اَحْوَالِ الشَّيْخِ مُطْلَقًا ، فَرُبَّمَا كَانَ فِىْ ذَلِكَ هَلاَكُهُ كَمَا وَقَعَ لِكَثِيْرٍ ، وَأَنْ يُحْسِنَ بِهِ الظَّنَّ فِىْ كُلِّ حَالٍ .
6.    Jangan membicarakan tentang keadaan pribadi Guru secara muthlaq. Kadang-kadang menjadi celakanya murid seperti yang terjadi pada kebanyakan murid. Sebaiknya selalu berbaik sangka kepada Guru Mursyid didalam segala hal.

٧. اَنْ يَحْفَظَ شَيْخَهُ فِىْ غَيْبَتِهِ كَحِظْفِهِ فِىْ حُضُوْرِهِ وأَنْ يُلاَحِظَهُ يقلبه فِىْ جَمِيْعِ أُمُوْرٍ سَفَرًا وَحَضِرًا لِيَحُوْزَ بَرَكَتَهُ .
7.    Selalu menjaga Adab kepada Guru sekalipun tidak dihadapannya, sebagaimana ketika dihadapannya.

٨. اَنْ يَرَى كُلَّ بَرَكَةٍ حَصَلَتْ لَهُ مِنْ بَرَكَاتٍ الدُّنْيَا وَاْلأَخِرَةِ بِبَرَكَتِهِ .

8.    Sebaiknya murid meyaqinkan bahwa segala sesuatu yang berhasil dengan baik, urusan dunia maupun akhirat semata-mata karena barokahnya Guru Mursyid.

٩. اَنْ لاَ يَكْتُمَ عَلىٰ سَيْخِهِ شَيْأً مِنَ اْلأَحْوَالِ وَالْخَوَاطِرِ وَالْوَقِعَاتِ وَالْكَرَامَاتِ مِمَّا وَهَبَهُ اللهُ تَعَالىٰ عَلىٰ يَدِهِ .  
9.    Tidak boleh merahasiakan terhadap Guru tentang pemberian Allah SWT. Kedalam hatinya berupa peningkatan hati, masukan hati, kejadian-kejadian, dan Karoomah.

١٠. عَدَمُ التّطلع إلى تعبير الوقائع والمنامات والمكاشفات وان ظهر فلا يعتمد عَلَيْهِ وَبَعْدَ عرض الحال عَلىٰ الشَّيْخِ يَكُوْن مُنْتَظِرًا لِجَوَابِهِ مِنْ غَيْرِطَلَبِ ، وأَنْ سَأَلَ عَنْ مَسْأَلَةِ فاِيَاكَ وَاْلمُبَادَرَةِ بِالْجَوَابِ فِىْ حَضْرَتِهِ .
10.  Tidak boleh mengambil sikap (keputusan) sendiri, impian-impian dan pengetahuan yang masuk dalam hati sekalipun artinya jelas. Dan setelah menyampaikan kepada Guru, maka tunggulah jawaban dan petunjuk Guru. Dan jika bertanya pada Guru tentang suatu masalah, maka jangan tergesa-gesa minta jawaban.
١١. اَنْ لاَيُفْشِىَ لِشَيْخِهِ سِرًّا وَلَوْنُشِرَ بِالْمَنَاشِيْرِ .
11.  Tidak boleh menyebar luaskan rahasia Guru Mursyid, sekalipun diancam akan digergaji.
١٢. اَنْ لاَيَتَزَوَّجَ قَط امْرَأَةً رٰأَى شَيْخَهُ مَائِلاً إِلَى التَّزَوَّجِ بِهَا وَلاَيَتَزَوَّخُ قط امْرَأَةً طَلَقَهَا سَيْخُهُ أَوْمَاتَ عَنْهَا .
12.  Tidak boleh menikah dengan orang perempuan yang diinginkan oleh Guru Mursyid akan dinikahi atau perempuan yang telah dicerai atau ditinggal wafat oleh Guru Mursyid
١٣. اَنْ لاَيُشِيْرُ قَطُّ عَلىٰ شَيْخِهِ بِرَأْىٍ إِذَا اِشْتَشَارَهُ فِىْ فِعْلِ شَئٍْ أَوْتَرْكِهِ بَلْ يَرُدُّ اْلأَمْرَ إِلَى شَيْخِهِ اِعْتِقَادًا مِنْهُ أَنَّهُ اَعْلَمُ بِاْلأُمُوْرِ وَغَنِىٌ عَنْ اِشْتِشَارَتِهِ وَاِنَّمَا اِشْتِشَارَتُهُ تَحَبُّبًا لَهُ مَالَمْ تَقُمْ الْقَرَائِنُ الْوَضِحَةُ عَلىٰ خِلَفِ ذَلِكَ وَإِلاَّ فَلْيُنْصِحَ لَهُ مَعَ رِعَايَةِ كَمَالِ اْلأَدَبِ مَعَهُ .
13.  Jika Guru minta pendapat tentang dilaksanakannya sesuatu atau tidak, sebaiknya murid tidak usah mengajukan pendapat, tetapi kembalikan kepada Guru, dengan berkeyaqinan bahwa Guru lebih mengerti yang lebih tentang hal tersebut, dan sebenarnya Guru tidak butuh pendapat murid itu, hanya memperlihatkan cintanya kepada murid, kecuali ada petunjuk yang jelas tidak begitu, kalau betul-betul minta pendapat, maka jawablah dengan sopan.
١٤. اَنْ يَتَفَقَدَ عِيَالَ شَيْخِهِ إِذَا غَابَ بِاْلاِحْسَانِ إِلَيْهِمْ بِالْخِدْمَةِ وَغَيْرِهَا فَإِنَّ ذَلِكَ مِمَّا يُمِيْلُ قَلْبَ شَيْخِهِ إِلَيْهِ وَمِثْلُ الشَّيْخِ فِىْ ذَلِكَ اْلاِحْوَانِ . 
14.  Ikut menjaga keluarga Guru ketika ditingal pergi dengan cara mengabdi dengan baik, sesungguhnya dengan cara begitu menyenangkan hati Guru kepada murid, begitu juga terhadap keluarga teman seperguruan
١٥. إِذَا وَجَدَ الْمُرِيْدُ فِىْ نَفْسِهِ عَجَبًا بِأَعْمَالِهِ وَامْتِحْسَانًا لِحَالِهِ فَلْيَذْكُرَهُ لِشَيْخِهِ لِيَدُلَّهُ عَلىٰ دَوَائِهِ فَإِنْ كتمه يُنْبِتُ الرِّيَاءَ وَالنِّفَاقَ فِىْ قَلْبِهِ .
15.  Jika didalam hati merasa bahwa dirinya lebih baik tentang amal lahir maupun bathin (ujub), maka segera sowan pada Guru Mursyid agar ditunjukan obatnya. Jika disembunyikan malah menyebabkan Riya' dan Nifaq.
١٦. اَنْ يُعَظِّمَ مَا أَعْطَاهُ لَهُ شَيْخُهُ وَلاَيُبَيِّعُهُ ِلأَحَدٍ وَلَوْ أَعْطَاهُ مَا أَعْطَاهُ فَرُبَّمَا يَكُوْنُ طَوِىَ لَهُ فِيْهِ سِرًّا مِنْ أَسْرَارِ الْفُقَرَاءِ فِيْمَا يُعِيْنُهُ فِىْ الدَّارَيْنِ وَيُقَرَّبُهُ إِلىَ حَضْرَةِ اللهِ تَعَالىٰ .
16.  Memulyakan pemberian Guru walaupun berupa apa saja, jangan dijual atau diberikan orang lain. Terkadang pemberian Guru itu mengandung Hikmah dan Rahasia yang bisa membantu keselamatan Dunia dan Akhirat dan mendekatkan kepada Allah SWT.
١٧. اَنْ يَجْعَلَ رَأمن ماله الصِّدْقَ فِىْ الْجَدِّ فِىْ طَلَبِ الشَّيْخِ ، وَاعْلَمْ أَنَّ اْلمُرِيْدَ لَوْ صَحَّ لَهُ كَمَالِ اْلإِنْقِيَادِ مَعَ شَيْخِهِ رُبَّمَا وَصَلَ إِلىَ ذَوْقِهِ حَلاَوَةَ مَعْرِفَةِ اللهِ فِىْ مَجْلِسِ وَاحِدٍ مِنْ أَوَلِ إِجْتِمَاعِهِ بِهِ .
17.  Ketika Baeat, betul-betul niat yang baik dan adab yang baik, sebab jika seorang murid betul-betul tunduk di hadapan Guru, kemungkinan bisa langsung merasakan manisnya Ma'rifat Allah SWT.
١٨. اَنْ لاَيَنْقُصَ إِعْتِقَادُهُ فِىْ شَيْخِهِ إِذَا رَآهُ نَقَصَ عَنْ مَقَامِهِ بِكَثْرَةِ نَوْمِهِ فِىْ اْلإِسْحَارِ أَوْقِلّةِ وَرَعِهِ أَوْغَيْرِ ذَلِكَ ، فَمِنَ الْوَاجِبِ أَنْ يُدَوِّمَ الْمُرِيْدُ عَلىٰ إِعْتِقَادِهِ فِىْ شِيْخِهِ .   
18.  Jika Guru melakukan lelahan (perbuatan ganjil) tidak boleh berkurang keyaqinan keta'atannya. Kewajiban murid, harus berkeyakinan baik terhadap Gurunya.
١٩. اَنْ لاَيُكْثِرَ الْكَلاَمَ فِىْ حَضْرَتِهِ وَلَوْبَاسَطَهُ بِالْكَلاَمِ ، وَأَنْ يَعْرِفَ أَوْقَاتَ الْكَلاَمِ مَعَهُ ، فَلاَيُكَلِّمُهُ إِلاَّفِىْ الْبَسْطِ بِاْلأَدَبِ وَاْلخُشُوْعِ وَاْلخُضُوْعِ بِقَدْرِ مَرْتَبَتِهِ وَدَرَجَتِهِ ، وَإِلاَّحُرِّمَ مِنَ الْفُتُوْحِ وَمَاحُرِّمَ مِنْهُ لاَيَعُوْدُ إِلَيْهِ مَرَّةً أُخْرَى إِلاَّ نَادِرًا .
19.  Tidak memperbanyak perkataan dihadapan Guru, sekalipun ada kesempatan panjang untuk berbicara. Hendaknya mengetahui waktu dan melaksanakan adab yang baik, khusyu' dan khudlu' menurut derajat dan tingkatan murid. Jika murid melanggar adab berbicara dihadapannya akan tertutup hatinya. Biasanya tidak bisa kembali terbuka kecuali langka.
٢٠. غَضُّ الصَّوْتِ فِىْ مَجْلِسِ الشَّيْخِ ِلأَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ عِنْدَ اْلأَكَابِرِ سُؤُ أَدَبٍ .
20.  Merendahkan volume suara dihadapan Guru. Sebab mengeraskan suara dihadapan Ulama' besar termasuk Etika jelek.
٢١. اَنْ لاَيَجْلِسَ مُتَرَبِّعًا وَلاَعَلىٰ سَجَدَةٍ أَمَامَ الشَّيْخِ بَلْ يَنْبَغِى لَهُ فِىْ مَجْلِسِهِ التَّوَاضُعُ وَالتَّصَاغُرُ وَاْلإِشْتِغَالُ بِالْخِدْمَةِ .
21.  Jangan berlagak mulya duduk dihadapan Guru, tetapi merendah diri dan selalu siap untuk mengabdi.

٢٢. اَنْ يُبَادِرَ بِإِتْيَانِ مَا أَمَرَهُ بِهِ بِلاَ تَوَقُّفٍ وَلاَإِهْمَالٍ مِنْ إِسْتِرَاحَةٍ وَلاَسُكُوْنٍ قَبْلَ تَمَامِ ذَلِكَ اْلأَمْرِ .
22.  Bergegas-gegas mendatangi dan melaksanakan perintah Guru, tanpa menunda-nunda dan berhenti dengan istirahat atau diam sebelum selesai perintahnya.
٢٣. اَلْفِرَارُ مِنْ مَكَارِهِ الشَّيْخِ وَكَرَاهَةُ مَايَكْرَهُ طَبْعًا وَعَدَمُ إِرْتِكَابِهَا .
23.  Menjauhi segala sesuatu yang tidak disenangi Guru dan tidak menjalaninya.
٢٤. اَنْ لاَيُجَالِسَ مَنْ كَانَ يَكْرَهُ شَيْخُهُ وَيُحِبُّ مَنْ يُحِبُّهُ .
24.  Tidak boleh mendatangi dan mencari ilmu pada orang yang tidak disenangi oleh Guru dan senang pada orang yang disenangi oleh Guru.
٢٥. اَنْ يَصْبِرَ عَلىَٰ جَفْوَتِهِ وَإِعْرَاضِهِ عَنْهُ وَلاَيَقُوْلُ لِمَ فَعَلَ لِفُلاَنٍ كَذَا وَلَمْ يَفْعَلْ لِىْ كَذَا .
25.  Hendaknya sabar jika mengerti tidak disenangi Guru dan jangan sampai berkata "mengapa kalau dengan orang lain begitu, kalau dengan saya kok begini".
٢٦. اَنْ لاَيَجْلِسَ فِىْ الْمَكَانِ الْمُعَدِّلَهُ وَلاَيُلِحُّ عَلَيْهِ فِىْ أَمْرٍ .
26.  Jangan duduk ditempat yang disediakan untuk tempat duduk Guru, dan jangan memaksa untuk secepatnya dilayani.
٢٧. لاَيُسَافِرُ وَلاَيَتَزَوَّجُ وَلاَيَفْعَلُ فِعْلاً مِنَ اْلأُمُوْرِ اْلمُهِمَةِ إِلاَّبِإِذْنِهِ .
27.  Jangan bepergian, jangan menikah, dan jangan mengerjakan sesuatu yang penting kecuali semua itu mendapat izinnya Guru.
٢٨. اَنْ لاَيُنْقِلَ مِنْ كَلاَمِ الشَّيْخِ عِنْدَ النَّاسِِ إَِلاَّبِقَدَرِ اَفْهَامِهِمِ وَعُقُوْلِهِمْ .
28.  Jangan menceritakan perkataan dan wejangan Guru kepada orang lain kecuali disampaikan dengan cara yang bisa difahami menurut akal mereka.


Tanbih (Peringatan) :
Ada kalanya Guru Mursyid memberi kebebasan pada murid, jika sudah kelihatan tanda kesungguhan murid. Guru memberi ujian-ujian semakin berat, kadang kelihatan tidak memperhatikan, itu semua agar Nafsunya murid menjadi kalah dan bisa tenggelam kedalam Maqom Finak (Hanya Cinta Kepada Allah SWT).


1 komentar:

  1. Subhanallah trimakasih atas ilmunya mantap semoga berkah untuk yg memposting nya

    BalasHapus